TOP NEWS

"Sebaik-baiknya manusia ialah yang memberi manfaat kepada orang lain." (HR.Al-Baihaqi).

Kamis, 25 Juli 2013

Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial adalah suatu proses yang direncanakan atau yang tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku.

Tujuan adanya pengendalian sosial adalah agar mereka dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik dan menikmati haknya. Ketenangan dan keamanan pun dapat dirasakan. Roucek mengemukakan bahwa pengendalian sosial adalah sualu istilah yang mengacu pada proses di mana individu dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok.

Macam-macam pengendalian sosial:


1. Berdasarkan sifat;
Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial dapat dikelompokkan dalam pengendalian sosial yang bersifat preventif dan pengendalian sosial yang bersifat represif.
 Pengendalian sosial yang bersifat preventif adalah pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Tujuannya adalah untuk mencegah agar pelanggaran tidak terjadi. Contohnya; guru menasihati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.
 Pengendalian sosial yang bersifat represif adalah pengendalian sosial yangditujukan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum pelanggaran itu terjadi. Pengendalian ini dilakukan setelah orang melakukan suatu tindakan penyimpangan sosial.
Pengendalian sosial yang bersifat represif biasanya diikuti dengan penjatuhan sanksi bagi pelaku penyimpangan sosial. Misalnya, seorang pelajar yang sering melanggar peraturan akan dikenakan sanksi skors.Tujuannya agar ketertiban sekolah kembali terjaga.  

Pengendalian sosial yang bersifat kuratif   adalah pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan sosial. Contohnya, seorang guru menegur dan menasihati siswanya karena ketahuan menyontek pada saat ulangan.

2. Berdasarkan Cara atau Perlakuan Pengendalian Sosial
1.   Pengendalian sosial dengan cara persuasif, yakni tidak dilakukan melalui kekerasan, tetapi melalui ajakan atau bimbingan supaya orang dapat bertindak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
2.   Pengendalian sosial dengan cara koersif, yakni menekankan kekerasan dengan fisik maupun psikis, dengan tujuan agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya yang menyimpang. Contohnya;pengendalian sosial koersif adalah penertiban pedagang kaki lima di trotoar jalan yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja atau Satpol PP dengan cara membongkar dan merusak tempat berniaga dan mengangkut barang-barang milik pedagang.

Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial

1. Gosip
Desas-desus atau gosip merupakan berita yang menyebar secara cepat baik melalui media massa maupun melalui mulut ke mulut. Desas-desus sering disebut dengan istilah kabar angin atau kabar burung. Kebenaran berita desas-desus masih diragukan karena tidak selalu desas-desus berdasarkan fakta atau kenyataan.
Rasa malu yang ditimbulkan oleh desas-desus membuat pelaku penyimpangan sosial yang didesas-desuskan sadar akan perbuatannya. Dia pun kembali berperilaku sesuai dengan norma-norma masyarakat. Dia pun akan bertindak lebih berhati-hati dan tidak mengulangi perbuatannya.

2. Teguran
Teguran atau peringatan diberikan kepada orang yang melakukan penyimpangan agar pelaku penyimpangan sosial sesegera mungkin menyadari kesalahannya. Teguran dapat disampaikan secara lisan maupun tulisan. Teguran dalam organisasi formal dilakukan secara bertahap.
Biasanya teguran dilakukan sebanyak tiga kali secara tertulis. Jika teguran demi teguran tidak diindahkan, maka pelaku pelanggaran akan dikenakan sanksi disiplin.

3. Sanksi/Hukuman
Hukuman adalah sanksi negatif yang diberikan kepada seseorang yang melanggar peraturan tertulis atau tidak tertulis. Lembaga formal yang berwenang melakukan hukuman adalah pengadilan. Selain pengadilan, terdapat juga lembaga adat yang mempunyai wewenang memberikan hukuman. Tetapi, wewenang ini terbatas kepada masyarakat adatnya saja. Contoh, pelanggaran terhadap undang-undang, seperti penganiayaan, pembunuhan, perampokan, korupsi, dan manipulasi. Sedangkan pelanggaran terhadap adat istiadat, antara lain kumpul kebo dan kawin lari.

4.  Teguran
Teguran atau peringatan diberikan kepada orang yang melakukan penyimpangan agar pelaku penyimpangan sosial sesegera mungkin menyadari kesalahannya. Teguran dapat disampaikan secara lisan maupun tulisan. Teguran dalam organisasi formal dilakukan secara bertahap.
Biasanya teguran dilakukan sebanyak tiga kali secara tertulis. Jika teguran demi teguran tidak diindahkan, maka pelaku pelanggaran akan dikenakan sanksi disiplin.

5. Agama
Agama merupakan pedoman hidup untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat bagi penganutnya. Oleh karena itu, seseorang yang memeluk suatu agama dituntut untuk melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan yang telah digariskan dalam ajaran agamanya. Jika seseorang meyakini dan patuh pada agamanya, maka dengan sendirinya perilakunya akan terkendali dari bentuk perilaku menyimpang. Dengan itu agama memegang peranan penting dalam mengontrol perilaku kehidupan manusia.

6. Pendidikan
Pendidikan merupakan pengendalian sosial yang telah melembaga baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Pendidikan membimbing seseorang agar menjadi manusia yang bertanggung jawab dan berguna bagi agama, nusa dan bangsanya. Seseorang yang berhasil di dunia pendidikan akan merasa kurang enak dan takut apabila melakukan perbuatan yang tidak pantas atau menyimpang. 
Contohnya; dalam menghadapi era globalisasi di mana persaingan bebas akan diikuti oleh masyarakat internasional, sudah selayaknya seseorang sebagai warga negara harus menyadari pentingnya pendidikan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) sebagai bekal dalam mengikuti kompetisi atau persaingan dengan bangsa lain.

Pengendalian Pelaku Pengendalian 
1. Pengendalian pribadi
Pengendalian pribadi adalah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal.

2. Pengendalian Institusional
Pengendalian Institusional adalah pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan kaidah-kaidah lembaga itu tidak saja mengontrol anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lembaga itu.

3. Pengendalian Resmi
Pengendalian Resmi dilakukan oleh badan hukum  dan penegak hukum. Seperti; Kepolisian, Satpol PP, Pengadilan dan Kejaksaan.  

4. Pengendalian tidak Resmi
Pengendalian tidak Resmi dilakukan oleh seseorang atau masyarakat yang tidak berbadan hukum. Pengendalian tidak Resmi dapat berupa ejekan, atau celaan.
Peran Lembaga Pengendalian Sosial
Dalam pengendalian sosial, lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat cukup berperan. Lembaga-lembaga yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia pada dasarnya mempunyai peran sebagai berikut.
1.   Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di  dalam menghadapi masalah-masalah yang mereka temui di dalam masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan.
2.   Menjaga keutuhan masyarakat.
3.   Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial. Maksudnya, sistem pengawasan masayarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

Tahapan-tahapan Pengendalian Sosial

1. Tahapan Sosialis atau Perkenalan
Masyarakat dikenalkan pada bentuk-bentuk penyimpangan sosial beserta sanksi-sanksinya. Misalnya; masyarakat diperkenalkan menerima sanksi apabila melakukan penyimpangan. Dalam hal ini tahap sosialis bersifat preventif.

2. Tahapan Penekan Sosial
Dilakukan untuk mendukung terciptanya kondisi sosial yang stabil.

3. Tahapan Pendekatan Kekuasaan atau Kekuatan
- Tahapan pendekatan kelompok dengan kelompok,
- Tahapan pendekatan kelompok dengan anggotanya,

- Tahapan pendekatan pribadi terhadap pribadinya.

0 komentar:

Komentar dan saran Anda sangat berarti buat saya.

Senin, 22 Juli 2013

About Me

.........
Assalamu'alaikum wr.rb. 

Hem hallo teman-teman... Pertama-tama kita kenalan dulu yuukk... Nama saya Hana Fatiya Fawwaz. Lahir di Bengkulu pada tanggal 6 Desember 1999. Saya anak kedua dari tinga bersaudara. Hm.. saya suka banget sama kartun Puss in Boots sejak kucing kesayangan saya yang bewarna seperti tokoh Puss in Boots hilang entah kemana. Oiya...


saya juga suka banget sama kucing looh... Sampai-sampai setiap ada kucing yang mati saya nangis.. heheh


By the way saya ini pemula yang mengharapkan kritik dan saran oleh Anda. Em udah segitu aja ya perkenalan singkatnya. Kalo mau tau saya lebih deket lagi silahkan add sosmed saya rata-rata semua akunnya Hanfatiyaa  atau tidak Hana Fatiya Fawwaz. ya coba-coba aja lah yaa... hehe

Eh iya hampir lupa, saya di foto yang diatas yang pake jilbab biru looh... bukan yang putih.. emang cakepan yang make jilbab putih sih xixi xD


Sekian perkenalan singkat tentang diri saya. Wassalamu'alaikum wr.wb.

0 komentar:

Komentar dan saran Anda sangat berarti buat saya.