Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial adalah suatu
proses yang direncanakan atau yang tidak direncanakan yang bertujuan untuk
mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai
dan kaidah-kaidah yang berlaku.
Tujuan adanya pengendalian
sosial adalah agar mereka dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik dan
menikmati haknya. Ketenangan dan keamanan pun dapat dirasakan. Roucek
mengemukakan bahwa pengendalian sosial adalah sualu istilah yang mengacu pada
proses di mana individu dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan
diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok.
Macam-macam pengendalian sosial:
1. Berdasarkan sifat;
Berdasarkan sifatnya, pengendalian
sosial dapat dikelompokkan dalam pengendalian sosial yang bersifat
preventif dan pengendalian sosial yang bersifat represif.
↘Pengendalian sosial yang bersifat
preventif adalah pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya
pelanggaran. Tujuannya adalah untuk mencegah agar pelanggaran tidak terjadi.
Contohnya; guru menasihati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.
↘Pengendalian sosial yang bersifat
represif adalah pengendalian sosial yangditujukan untuk memulihkan
keadaan seperti sebelum pelanggaran itu terjadi. Pengendalian ini dilakukan
setelah orang melakukan suatu tindakan penyimpangan sosial.
↘Pengendalian sosial yang bersifat represif biasanya
diikuti dengan penjatuhan sanksi bagi pelaku penyimpangan sosial. Misalnya,
seorang pelajar yang sering melanggar peraturan akan dikenakan sanksi
skors.Tujuannya agar ketertiban sekolah kembali terjaga.
↘Pengendalian sosial yang bersifat kuratif
adalah pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan
sosial. Contohnya, seorang guru menegur dan menasihati siswanya karena ketahuan
menyontek pada saat ulangan.
2. Berdasarkan Cara atau Perlakuan
Pengendalian Sosial
1. Pengendalian sosial dengan cara persuasif, yakni tidak dilakukan
melalui kekerasan, tetapi melalui ajakan atau bimbingan supaya orang dapat
bertindak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
2. Pengendalian sosial dengan cara koersif, yakni menekankan kekerasan
dengan fisik maupun psikis, dengan tujuan agar pelaku tidak mengulangi
lagi perbuatannya yang menyimpang. Contohnya;pengendalian sosial
koersif adalah penertiban pedagang kaki lima di trotoar jalan yang dilakukan oleh
satuan polisi pamong praja atau Satpol PP dengan cara membongkar dan merusak
tempat berniaga dan mengangkut barang-barang milik pedagang.
Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial
1. Gosip
Desas-desus atau gosip merupakan berita
yang menyebar secara cepat baik melalui media massa maupun melalui mulut ke
mulut. Desas-desus sering disebut dengan istilah kabar angin atau kabar burung.
Kebenaran berita desas-desus masih diragukan karena tidak selalu desas-desus
berdasarkan fakta atau kenyataan.
Rasa malu yang ditimbulkan oleh
desas-desus membuat pelaku penyimpangan sosial yang didesas-desuskan sadar akan
perbuatannya. Dia pun kembali berperilaku sesuai dengan norma-norma masyarakat.
Dia pun akan bertindak lebih berhati-hati dan tidak mengulangi perbuatannya.
2. Teguran
Teguran atau peringatan diberikan kepada
orang yang melakukan penyimpangan agar pelaku penyimpangan sosial sesegera
mungkin menyadari kesalahannya. Teguran dapat disampaikan secara lisan maupun
tulisan. Teguran dalam organisasi formal dilakukan secara bertahap.
Biasanya teguran dilakukan sebanyak tiga
kali secara tertulis. Jika teguran demi teguran tidak diindahkan, maka pelaku
pelanggaran akan dikenakan sanksi disiplin.
3. Sanksi/Hukuman
Hukuman adalah sanksi negatif yang
diberikan kepada seseorang yang melanggar peraturan tertulis atau tidak
tertulis. Lembaga formal yang berwenang melakukan hukuman adalah pengadilan.
Selain pengadilan, terdapat juga lembaga adat yang mempunyai wewenang
memberikan hukuman. Tetapi, wewenang ini terbatas kepada masyarakat adatnya
saja. Contoh, pelanggaran terhadap undang-undang, seperti penganiayaan,
pembunuhan, perampokan, korupsi, dan manipulasi. Sedangkan pelanggaran terhadap
adat istiadat, antara lain kumpul kebo dan kawin lari.
4. Teguran
Teguran atau peringatan diberikan kepada
orang yang melakukan penyimpangan agar pelaku penyimpangan sosial sesegera
mungkin menyadari kesalahannya. Teguran dapat disampaikan secara lisan maupun
tulisan. Teguran dalam organisasi formal dilakukan secara bertahap.
Biasanya teguran dilakukan sebanyak tiga
kali secara tertulis. Jika teguran demi teguran tidak diindahkan, maka pelaku
pelanggaran akan dikenakan sanksi disiplin.
5. Agama
Agama merupakan pedoman hidup untuk
meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat bagi penganutnya. Oleh karena itu,
seseorang yang memeluk suatu agama dituntut untuk melaksanakan kewajiban dan
menjauhi larangan yang telah digariskan dalam ajaran agamanya. Jika seseorang
meyakini dan patuh pada agamanya, maka dengan sendirinya perilakunya akan
terkendali dari bentuk perilaku menyimpang. Dengan itu agama memegang peranan
penting dalam mengontrol perilaku kehidupan manusia.
6. Pendidikan
Pendidikan merupakan pengendalian sosial
yang telah melembaga baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat.
Pendidikan membimbing seseorang agar menjadi manusia yang bertanggung jawab dan
berguna bagi agama, nusa dan bangsanya. Seseorang yang berhasil di dunia pendidikan
akan merasa kurang enak dan takut apabila melakukan perbuatan yang tidak pantas
atau menyimpang.
Contohnya; dalam menghadapi era
globalisasi di mana persaingan bebas akan diikuti oleh masyarakat
internasional, sudah selayaknya seseorang sebagai warga negara harus menyadari
pentingnya pendidikan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM)
sebagai bekal dalam mengikuti kompetisi atau persaingan dengan bangsa lain.
Pengendalian Pelaku Pengendalian
1. Pengendalian pribadi
Pengendalian pribadi adalah pengaruh
baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang
berpengaruh itu dapat dikenal.
2. Pengendalian Institusional
Pengendalian Institusional adalah
pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga (institusi)
tertentu. Pola-pola kelakuan dan kaidah-kaidah lembaga itu tidak saja
mengontrol anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar
lembaga itu.
3. Pengendalian Resmi
Pengendalian Resmi dilakukan oleh badan
hukum dan penegak hukum. Seperti; Kepolisian, Satpol PP, Pengadilan dan
Kejaksaan.
4. Pengendalian tidak Resmi
Pengendalian tidak Resmi dilakukan oleh
seseorang atau masyarakat yang tidak berbadan hukum. Pengendalian tidak Resmi
dapat berupa ejekan, atau celaan.
Peran Lembaga Pengendalian Sosial
Dalam pengendalian sosial,
lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat cukup berperan. Lembaga-lembaga yang
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia pada dasarnya
mempunyai peran sebagai berikut.
1. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus
bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah yang
mereka temui di dalam masyarakat, terutama yang berkaitan dengan
kebutuhan-kebutuhan.
2. Menjaga keutuhan masyarakat.
3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem
pengendalian sosial. Maksudnya, sistem pengawasan masayarakat terhadap tingkah
laku anggota-anggotanya.
Tahapan-tahapan Pengendalian Sosial
1. Tahapan Sosialis atau Perkenalan
Masyarakat dikenalkan pada bentuk-bentuk
penyimpangan sosial beserta sanksi-sanksinya. Misalnya; masyarakat
diperkenalkan menerima sanksi apabila melakukan penyimpangan. Dalam hal ini
tahap sosialis bersifat preventif.
2. Tahapan Penekan Sosial
Dilakukan untuk mendukung terciptanya
kondisi sosial yang stabil.
3. Tahapan Pendekatan Kekuasaan atau
Kekuatan
- Tahapan pendekatan kelompok dengan
kelompok,
- Tahapan pendekatan kelompok dengan
anggotanya,
- Tahapan pendekatan pribadi terhadap
pribadinya.
0 komentar:
Komentar dan saran Anda sangat berarti buat saya.